Minggu, 09 September 2012

JOB DESCRIPTION PENGURUS BEM STIKes WCH





JOB DESCRIPTION PENGURUS BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA STIKES WIDYA CIPTA HUSADA
PERIODE KEPENGURUSAN 2012-2013

I. KETUA
     A. Tugas
  1. Bertanggung Jawab kepada BEM.
  2. Melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi, baik internal maupun eksternal secara umum.
  3. Bersama dengan staff yang terpilih, merencanakan seluruh kegiatan yang merupakan program Badan Pengurus selama 1 periode kepengurusan.
  4. Mengkoordinir dan mengatur pembagian tugas (job describtion) pengurus sesuai dengan bidangnya.
  5. Memimpin pelaksanaan kebijaksanaan Pengurus.
  6. Menjaga keutuhan dan keseimbangan organisasi.

     B. Wewenang
  1. Memberikan pengarahan dan mencari solusi yang tepat dalam setiap kegiatan maupun dalam pengambilan keputusan.
  2. Melakukan kerjasama dengan Badan maupun Lembaga lain yang mendukung pengembangan organisasi.
  3. Mengambil keputusan dan menandatangani surat organisasi bersama Sekretaris.
  4. Mendelegasikan tugas dan wewenangnya kepada salah seorang Pengurus apabila berhalangan.

II. WAKIL KETUA
  1. Tugas
  1. Bertanggung jawab terhadap ketua
  2. Bersama dengan ketua melaksanakan kebijaksanaan-kebijaksanaan organisasi, baik internal maupun eksternal secara umum
  3. Membantu ketua mengkoordinir dan mengatur pembagian tugas (job describtion) pengurus sesuai dengan bidangnya.
  1. Wewenang
  1. Membantu ketua memberikan pengarahan dan mencari solusi yang tepat dalam setiap kegiatan maupun dalam pengambilan keputusan.
  2. Membantu ketua melakukan kerjasama dengan Badan maupun Lembaga lain yang mendukung pengembangan organisasi.
  3. Mengambil keputusan dan menandatangani surat organisasi bersama sekretaris jika ketua berhalangan

II. SEKRETARIS
     A. Tugas
  1. Bertanggung Jawab kepada Ketua.
  2. Wajib menghadiri rapat kepengurusan yang diselenggarakan serta membuat notulensi.
  3. Membantu Ketua dalam mengadakan perencanaan dan evaluasi operasional keorganisasian sehari-hari.
  4. Memberikan laporan pelaksanaan program kerja secara rutin kepada anggota melalui rapat anggota yang sudah dijadwalkan.

     B. Wewenang
  1. Bersama Ketua menandatangani surat organisasi.
  2. Bersama Ketua menyelenggarakan rapat organisasi.
  3. Merumuskan rancangan pelaksanaan kegiatan.
  4. Sesuai mekanisme, mewakili tugas dan wewenang Ketua apabila berhalangan.

III. WAKIL SEKRETARIS
  1. Tugas
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua.
  2. Wajib menghadiri rapat badan pengurus yang diselenggarakan.
  3. Membantu sekretaris melaksanakan kebijakan-kebijakan organisasi dalam hal keadministrasian secara umum.
  4. Membantu sekretaris menertibkan masalah administrasi dan sirkulasisurat-menyurat.
  5. Membantu sekretaris dalam mengadakan perencanaan dan evaluasi operasional keorganisasian sehari-hari.
  6. Mempersiapkan segala administrasi yang berhubungan dengan keorganisasian ketika menyelenggarakan event maupun rapat.

B. Wewenang
  1. Mewakili tugas dan wewenang sekretaris apabila berhalangan.
  2. Membantu divisi lainnya dalam hubungannya dengan administrasi keorganisasian.

IV. BENDAHARA
     A.  Tugas
  1. Bertanggung jawab kepada Ketua
  2. Wajib menghadiri rapat badan pengurus yang diselenggarakan.
  3. Mengatur dan membuat laporan keuangan.
  4. Mengkoordinir iuran anggota dan mengadakan konfirmasi dengan para donatur dalam pengembangan usaha dan pendayagunaan kekayaan serta inventaris organisasi.
  5. Melaporkan kondisi keuangan secara berkala.

     B. Wewenang
  1. Bersama Pengurus Inti (Ketua, Wakil dan Sekretaris) merumuskan Rancangan Anggaran Belanja Organisasi.
  2. Mengkontrol mekanisme keuangan organisasi.

V. DEPARTEMEN

Dep. Pengabmas.
  • Menimbulkan rasa kepedulian pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada tentang kondisi masyarakat dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan permasalahan masyarakat yang melibatkan civitas akademika STIKes Widya Cipta Husada.

Dep. Humas
  • Menjalin kerjasama dengan pihak lain.
  • Mensosialisasikan kegiatan BEM ke publik baik yang sudah atau yang akan dilaksanakan.
  • Membangun dan memelihara hubungan positif dengan publik.

Dep. Kerohanian
  • mengumpulkan dan menginventarisasi data tentang lembaga-lembaga keagamanaan, kegiatan keagamaan, dan kehidupan beragama;
  • mengumpulkan data sebagai bahan pertimbangan yang berhubungan dengan kegiatan keagamaan dan kehidupan beragama;
  • mengumpulkan bahan koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pembinaan kehidupan beragama;
  • menyusun pedoman/petunjuk tentang tata cara pembinaan dan pengembangan agama serta peningkatan kehidupan beragama
  • menyelenggarakan kegiatan-kegiatan keagamaan di kalangan pengurus dan seluruh civitas akademika demi memperkuat ikatan dengan Tuhan Yang Maha Esa dan mempererat tali persaudaraan antar civitas akademika.

Dep. Media dan Informasi
  • membangun kerjasama dengan departemen-departemen organisasi terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dalam bidang sistem informasi dan mempublikasikan hal-hal yang bersangkutan dengan organisasi.
  • melakukan pencitraan positif terhadap BEM baik di dalam maupun di luar kampus, serta menyediakan sarana dan prasarana guna menunjang kelancaran informasi bagi mahasiswa khususnya ataupun bagi masyarakat dan mahasiswa lain pada umumnya.

Dep. Kewirausahaan
  • Pemberdayaan kewirausahaan di kalangan mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada dengan mengembangkan minat dan bakat mahasiswa dalam bidang kewirausahaan, dengan tetap mengutamakan kesejahteraan mahasiswa.
  • Membuka dan menjalin hubungan kerjasama dengan pihak luar dalam kaitannya dengan pengembangan kewirausahaan di lingkungan kampus.
Dep.Pendidikan
  • Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program di bidang pendidikan
  • Menciptakan iklim keilmiahan di kalangan mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada
  • Membudayakan berpikiran kritis di kalangan mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada
  • Pemantauan,  evaluasi  dan  pelaporan  pelaksanaan tugas  di bidang pendidikan dan pelatihan keorganisasian.
Dep. Pengembangan Organisasi dan Mahasiswa
  • Meningkatkan kuantitas mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada yang turut serta dalam kegiatan kemahasiswaan yang diselenggarakan oleh BEM dan segenap jajaran lembaga kemahasiswaan yang ada di STIKes Widya Cipta Husada
  • Meningkatkan kualitas mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada dalam partisipasi organisasi dan kepanitiaan yang diselenggarakan oleh BEM STIKes Widya Cipta Husada dan segenap jajaran lembaga kemahasiswaan yang ada di STIKes Widya Cipta Husada.
  • Meningkatkan kualitas pengurus BEM STIKes Widya Cipta Husada dalam bidang keorganisasian demi terbentuknya BEM STIKes Widya Cipta Husada yang sesuai dengan nilai-nilai kolegium.
  • Pemantauan dan evaluasi pengurus BEM STIKes Widya Cipta Husada
  • Menjalin hubungan dengan Himpunan Mahasiswa Prodi yang ada di STIKes Widya Cipta Husada guna menjaga keaktifan organisasi.
  • Melakukan serangkaian pembinaan seutuhnya untuk mengembangkan potensi mahasiswa STIKes Widya Cipta Husada dengan melakukan penggalian potensi, pengarahan dan pemfasilitasan dalam bidang kreativitas, seni, dan olahraga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar